selamat malam pengurus ui pusat,,langsung saja saya mewakili/sekaligus korda united chapter ketapang (rintisan) ingin menanyakan kembali syarat dan ketentuan terbentuknya chapter....karena pernah dsebutkan untuk pembentukan chapter dibutuhkan 20 orang member dan dwajibkan diadakan kegiatan kopdar nonbar dan event,,sedangkan diketapang kaliamantan barat untuk member telah melewati syarat untuk pembentukan chapter dan kegiatan yang dilakukan sudah berjalan sekitar 9 bulan,,,tapi untuk peresmian kenapa belum ada pemberitahuan..dan disebutkan jangan pernah jadikan perbedaan antara rintisan dan resmi...tetapi pada kenyataan nya rintisan tetap rintisan dan resmi tetap resmi tanpa ada perkembangan,,,untuk mas @Ario adi nugroho mohon bimbingannya............