Quote:
Originally Posted by ANDO_nio_VALENCIA
MUI(Makassar United Indonesia) telah mengeluarkan fatwa:
1.Menonton pertandingan MU hukumnya Fardu Ain
2.Mengantuk saat menonton pertandingan MU hukumnya mubah
3.Tidur saat menonton pertandingan MU hukumnya haram
|
hahahaha..
anddoooo...
awasko ndak dapat jatah...
kenapa na ada sedeng peraturan begini...