|
|
05-07-2018, 02:46 PM | #1 |
Komisi Pemilihan Umum
Join Date: Jun 2015
Posts: 40
Thanks: 38
Thanked 140 Times in 21 Posts
Mentioned: 16 Post(s)
|
Pembentukan KPUD
PENGUMUMAN PEMBENTUKAN KPUD PEMILIHAN KETUA UMUM UNITED INDONESIA 2018
1. SYARAT ANGGOTA KPUD Merupakan anggota United Indonesia yang aktif dibuktikan dengan Kartu Member United Indonesia dan pernah berpartisipasi di dalam kegiatan-kegiatan di Chapter United Indonesia, Mempunyai komitmen, untuk membantu chapter United Indonesia dan bersedia mejalankan tugas dan fungsinya dengan baik dan benar. 2. PEMBENTUKAN KPUD Korda menunjuk dan membentuk anggota KPUD beranggotakan 3 orang (terdiri dari; ketua, wakil, dan anggota) untuk membantu KPU Pusat mengemban tugas wewenang dan kewajiban nya sebagai berikut : 3. TUGAS DAN WEWENANG KPUD 4. KEWAJIBAN KPUD ** KORDA mempunyai wewenang penuh dan mutlak dalam menilai dan mengambil keputusan siapa saja member yang mempunyai kapasitas untuk menjalankan wewenang dan kewajiban KPUD seperti telah dijabarkan diatas. Mohon Kepada Para Korda segera membentuk susunan KPUD dan melaporkannya pada thread ini, selambat-lambatnya tanggal 14 July 2018 Last edited by KPU; 06-07-2018 at 02:49 PM.. |
The Following 7 Users Say Thank You to KPU For This Useful Post: |
|
|
Similar Threads | ||||
Thread | Thread Starter | Forum | Replies | Last Post |
[PEMILU 2015] Susunan KPUD | DenisRadiansyah | Pemilu 2015 | 8 | 09-07-2015 12:18 PM |